M. Andi Anwar, S.H., M.H.

Advokat dan Konsultan Hukum

Hukum Acara/Yurisprudensi

Kaidah Hukum Mengenai Tumpang Tindih Sertipikat Pada Lahan Yang Sama

Jasa Hukum Indonesia

Jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi UUD

Jasa Hukum Indonesia

Jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi UUD

Jasa Hukum Indonesia

Jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi UUD

bannlog

Muhammad Andi Anwar, S.H., M.H., merupakan seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam Law Firm Sholeh, Adnan & Associate (SA&A), yang berdomisili di Jakarta Selatan dengan wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Artikel/Berita/Opini Hukum

Beli Tanah Harus Dengan Itikad Baik

Hati-hati dalam membeli tanah, sering kali terjadi sengketa pertanahan akibat jual beli tanah, yang didasari…

Baru Tower PERADI, Simbol Nilai Advokasi Nasional

Selamat atas peresmian PERADI Tower yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 116, Matraman, Jakarta…

ADAGIUM – I

Dalam dunia hukum terkenal berbagai petuah-petuah yang biasa disebut Adagium, yang memiliki arti penting dan…

Layanan Jasa Hukum

Kami siap menangani permasalahan anda seputar hukum, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Jasa Hukum

Kami telah mengani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum baik di dalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan, adapun lingkup jasa pelayanan hukum yang Kami berikan adalah sebagai berikut:

img1

COORPORATE & BUSSINES LAW

(Hukum Perusahaan dan Bisnis)

Hukum perusahaan adalah pengkhususan dari beberapa bab dalam KUH Perdata dan KUHD ditambah dengan sebuah peraturan perundangan lain yang mengatur tentang perusahaan.

img2

CRIMINAL LAW

(Hukum Pidana)

Adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

img3

PRIVATE & FAMILY LAW

(Hukum Perdata & Keluarga)

hukum yang mengatur tentang hubungan yang muncul dari hubungan kekeluargaan. Yang pada umumnya adalah mereka yang mempunyai ikatan satu sama lainnya atas dasar perkawinan dan keturunan.

img4

LABOUR LAW

(Hukum Ketenagakerjaan)

Hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang dapat diklasifikasikan kedalam hal-hal yang berkaitan  Pengerahan dan Pendayagunaan Tenaga Kerja.

img5

LAND & PROPERTY LAW

(Hukum Pertanahan & Properti)

Hukum yang mengatur serangkaian aturan yang mengatur pengendalian atas tanah dan atau bangunan di Indonesia. Ini berkaitan dengan sewa dan jual beli.

img6

BANKING & BANKRUPTCY

(Hukum Perbankan dan Kepailitan)

Hukum yang mengatur perbankan dan kepailitan yakni proses dimana seorang Debitor yang mempunyai kesulitan untuk membayar utangnya diurus oleh kurator yang bertugas untuk menjual aset debitor tersebut dan membayarkannya kepada kreditor.

Galleri