PRAPERADILAN DALAM KUHAP BARU
PRAPERADILAN DALAM KUHAP BARU Indonesia merupakan negara hukum yang menganut supremasi hukum, sebagaimana tegas dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945: “Negara Indonesia adalah negara hukum”, sehingga memang sudah semestinya hukum dijadikan panglima dalam segala…





