Selamat atas peresmian PERADI Tower yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 116, Matraman, Jakarta Timur, yang dilaksanakan pada tanggal 17 januari 2024, yang dihadiri Ketua Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H., M.M. dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Penulis sendiri selaku Advokat dan anggota Peradi melihat ini merupakan simbol pencapaian untuk mempertegas dan meningkatkan nilai-nilai advokasi sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.
“Quid leges sine moribus” Apa artinya hukum tanpa disertai moralitas
Adagium
Sebagai organisasi advokat yang menjalankan seluruh tugas dan wewenang yang diamanatkan Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003, Peradi telah menjalankan pengorganisasian dengan baik dan bermakna untuk tegaknya proses hukum dan peradilan yang jujur, objektif dan adil.
Bahwa merefleksi keadaan hukum di Indonesia pada awal tahun 2024 ini, mengingatkan kembali atas peran dan fungsi profesi advokat, yang memiliki andil yang besar untuk mewujudkan negara hukum yang berkeadilan, sehingga tercipta tatanan hukum dan sosial yang berkeadilan, tanpa dicemari praktek-praktek kecurangan yang menghalalkan segala cara.
Equum et bonum est lex legum – apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum
Adagium
Terakhir penulis berharap, dengan diresmikannya Tower Peradi selaku Kantor DPN Pusat, dapat menstimulan kantor-kantor cabang Peradi di kota-kota seluruh Indonesia untuk tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memiliki Kantor yang mumpuni untuk pelayanan hukum masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia para advokat.